Tahukah Anda, di mana tambang emas terbesar di dunia berada? Jawabannya ada di Indonesia, tepatnya di kabupaten Timika, Papua.
Tambang emas Grasberg saat ini dikelola PT Freeport Indonesia yang
terafiliasi dengan Freeport-Mcmoran. Tak hanya kaya akan emas, tambang
tersebut juga mengandung banyak perak dan juga tembaga.
Menjelang berakhirnya kontrak tambang tersebut pada 2021, persoalan
Freeport kini tengah hangat diperbincangkan. Mulai dari soal renegosiasi
hingga kasus Papa Minta Saham yang menjerat Ketua DPR RI Setya Novanto.
Berbicara mengenai Freeport, ada beberapa fakta menarik mengenai perusahaan ini seperti berikut ini :
1. Didirikan Sejak 1967
PT Freeport Indonesia mulai menambang di Kabupaten Mimika Papua sejak bulan April tahun 1967. Selama 40 tahun, lebih dari Rp 140
triliun telah diinvestasikan di pertambangan tersebut.
Membangun infrastruktur berupa jalan, pelabuhan, bandara, kota
mandiri, pembangkit listrik, tambang bawah tanah hingga pabrik
pengolahan tambang.
Produksi pertama dari tambang terbuka dilakukan 43 tahun silam.
Eksplorasi cadangan tembaga dan emas mencapai puncaknya pada 2001 di
Tambang Grasberg, dengan kapasitas produksi hingga mencapai 238 ribu ton
per hari.
2. Terbesar di Dunia
Tambang Grasberg adalah tambang emas yang terbesar di dunia dan
tambang tembaga ketiga terbesar dunia. Tak heran, perusahaan ini terus
bersikeras untuk memperpanjang renegosiasi kontrak dengan pemerintah
Indonesia.
Dikutip dari data PT Freeport Indonesia, cadangan tambangan yang
sedang digarap Freeport Indonesia di Papua mencapai 2,27 miliar ton
bijih, yang terdiri dari 1,02 persen tembaga, 0,83 gram per ton emas dan
4,32 gram per ton perak.
Sedangkan berdasarkan data dari kementerian Energi Sumber Daya Mineral
(ESDM), produksi Freeport mencapai 109, 5 juta ton
bijih per tahun, dengan umur tambang 23,5 tahun.
Freeport tidak hanya memproduksi emas, perak dan tembaga. Freeport
juga memproduksi molybdenum dan rhenium, sebuah hasil samping dari
pemrosesan bijih tembaga.
3. Diolah oleh Negara Lain
Sudah puluhan tahun Freeport mengeruk emas dan mineral lainnya dari bumi pertiwi Indonesia. Namun ternyata, hasil tambang tersebut tidak diolah di dalam negeri, tapi diekspor dalam bentuk konsentrat.
Hal ini membuat penerimaan negara tidak optimal. Untuk itu, pemerintah akan melarang ekspor mineral mentah. Melalui, Undang-undang No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang mewajibkan perusahaan tambang untuk membangun smelter (pengolahan bahan mentah tambang menjadi bahan jadi)
Freeport berencana membangun smelter dengan kapasitas 2,5 juta ton per tahun senilai US$ 2,3 miliar. Dalam proyek smelter yang ditargetkan selesai pada 2017 itu, Freeport akan menggandeng perusahaan tambang emas lainnya PT Newmont Nusa Tenggara.
4. Indonesia hanya Menguasai 9,36% Saham
Meski berada di Indonesia, namun mayoritas kepemilikan tambang emas itu berada di tangan perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
Saat ini Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc. tercatat memiliki 81,28 persen saham, sedangkan pemerintah Indonesia hanya memiliki sekitar 9,36 persen dan PT Indocopper Investama sebanyak 9,36 persen.
Pemerintah kini meminta Freeport untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 30 persen secara betahap. Namun hingga kini, diskusi mengenai pelepasan saham itu masih alot.
5. Kontak Karya Habis 2021
Kontrak Karya (KK) Freeport akan habis pada 2021. Perusahaan ini bersikeras ingin segera memperpanjang kontrak dengan pemerintah. Sementara menurut UU Minerba No 4 Tahun 2009 dan PP NO 77 Tahun 2014, perpanjangan operasi hanya boleh diajukan paling cepat 2 tahun sebelum Kontrak Karya (KK) berakhir.
Jika KK berakhir 2021, maka berdasarkan aturan Perundang-undangan, pengajuan perpanjangan baru bisa dilakukan pada 2019. Jika perpanjangan kontrak Freeport dikabulkan maka perusahaan asal AS itu bisa mengeruk emas dan mineral lainnya hingga 2041.
6. Perampokan Emas TERBESAR di Dunia
Cadangan emas yang menggiurkan, membuat Freeport ingin terus menguasai tambang Grasberg. Bahkan, Freeport sudah mengalokasikan dana sebesar US$ 17,3 miliar yang akan digunakan untuk mengembangkan penambangan bawah tanah US$ 15 miliar dan pembangunan smelter US$ 2,3 miliar.
Sumber :
liputan6.com
eramuslim.com
explorasi.id
jawapos.com
EmoticonEmoticon